Tampilkan postingan dengan label GARUT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label GARUT. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Agustus 2010

WISATA DI GARUT

Kabupaten Garut menyimpan banyak potensi wisata seperti Gunung Papandayan, Cipanas, Kawah Kamojang, Candi Cangkuang, Arung jeram di Cimanuk sampai dengan wisata Pantai di Ranca Buaya.  Dari beberapa objek wisata garut berdasarkan data dari web PEMDA KAb. Garut tiga objek wisata di Garut yang paling banyak dikunjungi sampai dengan bulan juli tahun ini adalah :

WISATA AIR CIPANAS
Terletak 2 Km dari Garut tepatnya di kaki Gunung Guntur yang sensual, Cipanas merupakan resort wisata utama di Garut dengan pemandian air panas belereng paling bening di Indonesia. Dengan fasilitas resort, hotel dan restaurant berbagai kelas, kolam renang, kamar rendam, serta aksesibilitas yang sangat mudah menjadikan Cipanas sebagai objek unggulan di Garut. Dapat juga ditempuh menggunakan angkutan kota dengan jurusan cipanas-tarogong.
Di Cipanas kita bisa memilih tempat berendam sesuai dengan selera dan kantong kita, mulai dari yang pake seluncuran atau yang pake pancuran air panas bisa kita pilih deh sesuka kita. Penginapan juga gampang kok, tinggal milih juga. Buat yang seneng beli oleh-oleh juga gampang didapat, di sepanjang jalan Otista jalur Garut -Bandung berjejer toko-toko yang menjual oleh-oleh khas kota Garut, terutama dodol garut. Tentu saja dengan harga yang terjangkau pula.

PANTAI SANTOLO
 
Salah satu pantai yang populer di kab. Garut adalah pantai santolo. terletak di kec. Cikelet, sebelah selatan pusat kota Garut, jarak tempuh dalam waktu 3 jam perjalanan atau sekitar 88 km.
Menikmati panorama pantai dan biota laut,merupakan aktivitas wisata yang dapat dilakukan. tersedia juga sewaan perahu yang melayani wisatawan untuk menikmati deburan pantai ombak selatan yang cukup menantang. selain itu kita bisa menikmati hidangan makanan laut yang segar dengan sajian yang sederhana. fasilitas yang dibutuhkan wisatawan cukup tersedia seperti losmen, kios-kios cinderamata dengan harga terjangkau.
Berdekatan dengan pantai terdapat sebuah pulau yang bisa dituju dengan menggunakan perahu untuk menyeberangi sungai yang terlihat tidak begitu lebar namun cukup dalam karena perahu-perahu nelayan sanggup berjalan diatasnya, kondisi pulau cukup asri namun sedikit kotor sedangkan pantainya penuh dengan karang sehingga ombak besar sudah pecah sebelum menyentuh bibir pantai serta di sekitar sini ada bendungan/jembatan tua, bangunan deteksi dini tsunami dan karang yang cukup besar berdiri di sekitar pantai. Kondisi pantai berkarang dan karang yang berdiri kokoh.

SITU BAGENDIT
 
Objek wisata situ bagendit terletak di desa bagendit, kecamatan banyuresmi ini merupakan objek wisata alam berupa danau, jarak kawasan wisata Situ Bagendit ini dari pusat kota garut yaitu 4 km. dapat pula dijangkau dengan angkutan umum jurusan terminal Guntur-kp.Mengger dan Garut-Limbangan
Objek wisata ini memiliki potensi pemandangan alam yang cukup menarik, sebuah danau besar dengan latar belakang gunung yang menjulang tinggi terlimuti awan di bagian atasnya nampak indah dipandang mata. Beberapa rakit terbuat dari bambu dengan atap dan tempat duduknya yang berwarna-warni, siap mengantar pengunjung untuk mengarungi danau. Tidak hanya rakit, perahu kecil berbentuk angsa dan kano juga disediakan bagi mereka yang ingin lebih privasi dalam menikmati perjalanan melintasi danau. Sekumpulan bunga teratai tampak bermekaran disalah satu sudut danau.
Sementara di tepi danau sendiri, tampak beberapa pengunjung asik melemparkan kail, berharap mendapatkan ikan. Sekelompok pengunjung asik berteduh dibawah pepohonan rindang sambil menggelar tikar dan menyantap bekal. Sebuah kereta api mini juga tersedia sebagai salah satu bentuk lain dari hiburan yang ada. Sayangnya, jalur yang dilewati tidaklah jauh dan kurang menarik, karena hanya berputar-putar dalam jarak yang pendek dan memutari tempat yang dipenuhi oleh pengunjung dan penjaja/pedagang kaki-lima.
Tentunya penanganan yang lebih serius dalam mengelola objek wisata ini akan mampu menyedot jumlah pengunjung yang lebih banyak lagi. Karena bagaimanapun juga secara natural Situ Bagendit memang berpotensi dan menarik sekali untuk dikunjungi, terlebih diwaktu matahari terbit/tenggelam, nampaknya akan mampu memberikan nuansa tersendiri bagi pengunjungnya.

Kamis, 12 Agustus 2010

CATATAN TENTANG LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH (LPP) KABUPATEN GARUT TAHUN 2009

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah merupakkan agenda rutin pemerintahan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2007, dalam penyampaian LPPD yang telah disampaikan oleh Bupati Garut saya mencoba memberi catatan dengan hanya melihat dari dua sisi yaitu Pendapatan dan Realisasi Belanja sebagai berikut
1. Capaian Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar 101,306 miliar rupiah pada realisasinya mencapai 101,33% dari yang ditargetkan yaitu sebesar102,656 miliar lebih, patut disukuri bahwa dari target yang telah ditetapkan realisasinya secara global telah dapat dicapai namun secara kedalaman saya melihat ada beberapa hal yang perlu diperbaiki diantaranya:

- Pada beberapa sumber pendapatan terutama dari retribusi daerah yang hanya 17 dari 28 jenis penerimaan yang mencapai target, melihat hal tersebut maka perlu dilakukan perhitungan yang lebih optimal dalam menentukan target pendapatan retribusi tersebut dengan melihat potensi yang ada pada sektor penerimaan tersebut.

- realisasi penerimaan yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 2,069 miliar rupiah atau sekitar 93,75% dari yang ditetapkan sebesar 2,207 miliar rupiah, pada bagian ini kami mencoba memberi catatan pada bagian laba dari perusahaan daerah bpr/lpk yang hanya mampu mencapai 355 juta atau sebesar 72,02% dari target yang ditetapkan sebesar 493 juta, me,lihat dari pendapatan yang diterima selalu lebih kecil dari penerimaan yang didapat dari bagi hasil iini perlu dilakukan lagi perhitungan yang lebih efisien terhadap pemberian penyertaan modal kepada perusahaan daerah bpr/lpk karena tidak memberikan keuntungan kepada pemerintah daerah.

- pada pendapatan daerah yang bersumber dari bagi hasil pajak/sumber daya alam terealisasi sebesar 408.22% dari target yang ditetapkan yaitu sebesar 60 miliar lebih, hal in memang patut disyukuri namun hal in sekaligus menunjukan kurang adanya koordinasi antara pemerintah daerah dengan instansi-instansi terkait dalam menggali berbagai potensi yang dapat dijadikan sumber penerimaan sehingga kedepannya diharapkan pemerintah daerah dapat lebih koordinatrif dan proaktif dalam menggali potensi-potensi sumber pendapatan.

2. Dalam realisasi belanja daerah sebesar 1,478 triliun lebih atau 95,50% dari anggaran yang telah ditetapkan yaitu sebesar dirasa cukup baik namun diharapkan dengan tingkat penyerapan yang cukup baik ini diimbangi pula dengan capaian kinerja dan sasaran yang tepat sehingga kami tidak akan memberi catatan pada bagian realisasi, saya memberi catatan pada komposisi belanja langsung dimana belanja pegawai dianggarkan sebesar 44,415 milyar , belanja barang dan jasa sebesar 170,823 milyar rupiah dan belanja modal sebesar 82,895 milyar rupiah saya melihat bahwa :

- anggaran belanja pegawai yang hanya diperuntukan untuk honorarium dan uang lembur mencapai 15% dari jumlah belanja langsung dengan penyerapan anggaran sebesar 95,57%, dari jumlah belanja langsung agar bisa lebih dilakukan efisiensi anggaran belanja pegawai pada belanja langsung ini.

- anggaran belanja barang dan jasa yang mendapat porsi terbesar yaitu 57% dari jumlah belanja langsung dengan penyerapan anggaran sebesar 95,57 % hal ini patut menjadi catatan karena pada belanja yang sebagian besar tidak secara langsung dirasakan oleh masyarakat justru mendapat porsi paling besar.

- sangat minimnya anggaran untuk belanja modal yang hanya 28% dari jumlah belanja langsung, hal ini agar menjadi catatan agar dalam penyusunan anggaran kedepan perlu ditingkatkannya anggaran belanja modal terutama pada belanja modal untuk pembangunan infrastruktur yang berhubungan langsung dengan peningkatan sarana dan prasarana masyarakat.
Sedikit catatan saya mengenai LPP Pemerintah Kabupaten Garut ini semoga bisa memberi manfaat.

REFORMASI BIROKRASI DI PEMERINTAHAN KABUPATEN GARUT

Dalam era globalisasi yang sarat dengan tantangan, persaingan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta untuk mencapai efektifitas dan efesiensi dalam penyelengaraan tugas pemerintahan,tidak ada alternatif lain kecuali peningkatan kualitas profesionaisme Pegawai Negeri sipil yang memiliki keunggulan kompetitif dan memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan dan keinginan masyarakat.

Untuk menciptakan sosok Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud di atas, maka dipandang perlu menciptakan norma pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural secara sistematik dan terukur mampu menampilkan sosok pejabat struktural yang profesional sekaigus berfungsi sebagai pemersatu serta perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tetap memperhatikan perkembangan dan intensitas tuntutan keterbukaan, demokratisasi, perlindungan hak asasi manusia dan lingkungan hidup.

Sementara itu untuk mencapai obyektifitas dan keadilan dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan struktural, ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural, menerapkan nilai-nilai keterbukaan, dan penetapan persyaratan jabatan yang terukur bagi Pegawai Negeri Sipil.

Adapun kriteria persyaratan jabatan struktural sekurang-kurangnya meliputi:
1. Pangkat / Golongan.
2. Pendidikan formal.
3. Pengalaman kerja.
4. Diklat struktural dan fungsional.
5. Pernah menduduki jabatan sebelumnya sekurang-kurangnya dua kali pada tempat yang berbeda untuk promosi ke eselon dua.
6. Kompetensi ( adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil, berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatan )
7. Tidak bermasalah dengan hokum (indikasi penyalahgunaan wewenang)

Guna menjamin kualitas dan obyektifitas dalam pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural Eselon IIb kebawah harus memperhatikan kriteria persyaratan jabatan strukural sebagaimana terurai diatas.

Menurut Surat Menteri Dalam Negeri Repubik Indonesia Nomor 061/3936/SJ tanggal 19 Desember 2008 perihal Tindak lanjut pelaksanaan penetaan Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan PP NO 41 Tahun 2007 Point 10 bahwa dalam hal pelantikan Pejabat Struktural Eselon II pada kabupaten/kota sehubungan dengan perubahan Peraturan Daerah tentang Organisasi perangkat Daerah, tidak perlu melalui proses koordinasi dan konsultasi dengan gubernur dan hanya melaporkan pelaksanaannya kecuali bagi pejabat esseon IIb yang dipromosikan.

Berkenaan dengan pengisian Struktur Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) yang telah dilaksanakan di Kabupaten Garut ternyata menyisakan sejumlah persoalan yang rumit karena terkesan dipaksakan. Adapun persoalan kepegawaian yang dianggap tidak tepat diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Pangkat atasan lebih rendah dari pangkat bawahan;
2. Banyaknya posisi jabatan structural yang kosong sehingga mengganggu terhadap proses pelayanan publik;
3. Adanya CPNS yang sudah memegang jabatan struktural;
4. Penempatan para pejabat maupun staf ahli bupati tanpa melihat keahlian dibidangnya masing-masing;
5. Ada beberapa pejabat yang dipromosikan, namun terebih dahulu kenaikan pangkatnya dipercepat, padahal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002 tentang Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil bahwa kenaikan pangkat reguler dapat diberikan setingkat lebih tinggi apabila sekurang-kurangnya telah 4 (empat) tahun dalam pangkat terakhir.

Atas beberapa persoalan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa untuk menjawab semua itu kiranya tidak berlebihan apabila dalam waktu yang tidak terlalu lama harus dilakukan “Reformasi Birokrasi”.

Kontribusi pemikiran dengan segala keterbatasan yang saya miliki tentunya bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk kecintaan saya pada kota Garut dan keprihatinan terhadap Pemerintahan Kabupaten Garut yang ada dan selama ini kurang respon terhadap apa yang terjadi di masyarakat dan tidak memilik cukup keberanian dalam melaksanakan kewenangnya

CATATAN TENTANG LKPJ BUPATI GARUT TAHUN 2009

1. MENINGKATNYA PENCAPAIAN INDEKS PEMBANGUNAN MANUSI (IPM) PADA TAHUN 2009 SECARA MAKRO SEBESAR 0,64 POIN MERUPAKAN SUATU HAL YANG POSITIF, NAMUN DEMIKIAN ADA BEBERAPA INDIKATOR YANG PERLU DICERMATI BERKAITAN DENGAN HAL TERSEBUT SEPERTI :

- TINGKAT PENYERAPAN TENAGA KERJA YANG HANYA SEBANYAK 49.861 ORANG DENGAN TINGKAT PENGANGGURAN TERBUKA SEBESAR 5.41% DARI ANGKATAN KERJA SEBANYAK 922.311, MENGINDIKASIKAN MASIH SANGAT RENDAHNYA PENYERAPAN ANGKATAN KERJA DIKABUPATEN GARUT DAN ADANYA KESENJANGAN EKONOMI PADA MASYARAKAT WALAUPUN SECARA INDEKS DAYA BELI RATA-RATA MENGALAMI PENINGKATAN, SEHINGGA PERLU LEBIH DILAKUKAN LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS DALAM PROGRAM DAN KEGIATAN YANG MAMPU LEBIH MEMERATAKAN KEMAMPUAN DAYA BELI MASYARAT SERTA DAPAT MENINGKATKAN PENYERAPAN TENAGA KERJA YANG LEBIH BESAR SESUAI DENGAN SALAH SATU MISI PEMBANGUNAN 2009 YAITU UNTUK MENCIPTAKAN ATAU MENINGKATKAN KESEMPATAN BERUSAHA DAN LAPANGAN KERJA.

- PADA CAPAIAN INDEKS PENDIDIKAN YANG MASIH DIBAWAH TARGET YAITU SEBESAR 81,71 POIN DARI YANG DITARGETKAN SEBESAR 82,32 POIN MENUNJUKAN BELUM, OPTIMALNYA CAPAIAN PROGRAM DAN KEGIATAN DI BIDANG PENDIDIKAN DALAM MENDORONG PERTUMBUHAN IPM.

- PERLU ADANYA STANDAR MINIMAL PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP MASYARAKAT YANG JELAS TIDAK HANYA MENYANGKUT AKAN TERPENUHINYA KEBUTUHAN OBAT, PENGHAPUSAN RETRIBUSI PELAYANAN DAN TERSEDIANYA JAMKESDA UNTUK MASYARAKAT MISKIN SAJA AKAN TETAPI DALAM SISTEM PELAYANAN HARUS

DITINGKATKAN SEHINGGA TIDAK ADA LAGI KELUHAN DARI MASYARAKAT TENTANG PELAYANAN DARI RSU DAN PUSKESMAS YANG KURANG BAIK.

2. PADA CAPAIAN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG PADA REALISASINYA MENCAPAI 101,33% DARI YANG DITARGETKAN, PADA BEBERAPA SUMBER PENDAPATAN TERUTAMA DARI RETRIBUSI DAERAH YANG HANYA 17 DARI 28 JENIS PENERIMAAN YANG MENCAPAI TARGET. BERKAITAN DENGAN HAL TERSEBUT PERLU DILAKUKAN BEBERAPA LANGKAH PEMECAHAN MASALAH YANG LEBIH BAIK DARI APA YANG TELAH DISAMPAIKAN DALAM UPAYA PEMECAHAN SEBAGAIMA TELAH DITUANGKAN DALAM BUKU LKPJ.

3. DALAM KOMPOSISI BELANJA LANGSUNG DIMANA BELANJA PEGAWAI DIANGGARKAN SEBESAR 44,415 MILYAR , BELANJA BARANG DAN JASA SEBESAR 170,823 MILYAR RUPIAH DAN BELANJA MODAL SEBESAR 82,895 MILYAR RUPIAH KAMI MENCATAT BAHWA :

- ANGGARAN BELANJA PEGAWAI YANG HANYA DIPERUNTUKAN UNTUK HONORARIUM DAN UANG LEMBUR MENCAPAI 15% DARI JUMLAH BELANJA LANGSUNG DENGAN PENYERAPAN ANGGARAN SEBESAR 95,57%, DARI JUMLAH BELANJA LANGSUNG AGAR BISA LEBIH DILAKUKAN EFISIENSI ANGGARAN BELANJA PEGAWAI PADA BELANJA LANGSUNG INI.

- ANGGARAN BELANJA BARANG DAN JASA YANG MENDAPAT PORSI TERBESAR YAITU 57% DARI JUMLAH BELANJA LANGSUNG DENGAN PENYERAPAN ANGGARAN SEBESAR 95,57 % HAL INI PATUT MENJADI CATATAN KARENA PADA BELANJA YANG SEBAGIAN BESAR TIDAK SECARA LANGSUNG DIRASAKAN OLEH MASYARAKAT JUSTRU MENDAPAT PORSI PALING BESAR.


- SANGAT MINIMNYA ANGGARAN UNTUK BELANJA MODAL YANG HANYA 28% DARI JUMLAH BELANJA LANGSUNG, HAL INI AGAR MENJADI CATATAN AGAR DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN KEDEPAN PERLU DITINGKATKANNYA ANGGARAN BELANJA MODAL TERUTAMA PADA BELANJA MODAL UNTUK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR YANG BERHUBUNGAN LANGSUNG DENGAN PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA MASYARAKAT.

4. DALAM HAL PENYERAPAN BELANJA LANGSUNG YANG TELAH DIANGGARKAN MASIH ADA BEBERAPA ANGGARAN BELANJA YANG BELUM TERSERAP SECARA OPTIMAL, TERUTAMA TERLIHAT PADA BELANJA MODAL YANG DIANGGARKAN SEBESAR 82,895 MILYAR RUPIAH HANYA TERSERAP SEBESAR 75,464 MILYAR RUPIAH ATAU SEBESAR 91,04%, ADANYA SILPA SEBESAR 121,121 MILYAR RUPIAH PADA TAHUN ANGGARAN 2009, MENUNJUKAN BAHWA MASIH BELUM ADANYA SINERGITAS DAN OPTIMALISASI PADA MANAJEMEN PERENCANAAN, PELAKSANAAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SEHINGGA BANYAK KEGIATAN YANG TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN PADA TAHUN 2009 DAN DILUNCURKAN PADA TAHUN 2010 HAL INI SANGAT DISAYANGKAN TERUTAMA BILA YANG TIDAK TERSERAP ITU MERUPAKAN KEGIATAN YANG BERHUBUNGAN LANGSUNG DENGAN FUNGSI PELAYANAN UMUM MASYARAKAT, UNTUK KEDEPANNYA DIHARAPKAN TIDAK ADA LAGI KEGIATAN YANG TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN PADA TAHUN ANGGARAN BERJALAN.

5. PADA URUSAN PENDIDIKAN & PEMUDA DAN KEOLAHRAGAAN ADANYA KESALAHAN DALAM MEMASUKAN ANGGARAN MURNI SEHINGGA TERDAPATNYA BEBERAPA KEGIATAN YANG ADA PADA DPA MURNI NAMUN MENJADI TIDAK ADA PADA ANGGARAN PERUBAHAN YAITU PADA KEGIATAN REHABILITASI SEDANG/BERAT BANGUNAN SEKOLAH (DAK) DAN REHABILITASI SEDANG/BERAT BANGUNAN SEKOLAH (PENDAMPING DAK), HAL INI MENUNJUKAN MASIH KURANGNYA PEMAHAMAN PARA PENGELOLA KEGIATAN DAN PARA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH DALAM MELAKSANAKAN TUGASNYA.

6. PADA PEMBIAYAAN PERLU DITINJAU KEMBALI EFISIENSI PENYERTAAN MODAL KEPADA BUMD YANG DILAKUKAN SECARA TERUS MENERUS TIAP TAHUN, MENGINGAT PENDAPATAN YANG DIDAPAT DARI BUMD SELALU LEBIH KECIL DARI JUMLAH PENYERTAAN MODAL YANG DIKELUARKAN SEHINGGA PEMDA BELUM PERNAH MENDAPAT KEUNTUNGAN DARI PENYERTAAN MODAL DARI BUMDTERSEBUT. UNTUK PENERIMAAN PEMBIAYAAN YANG DIDAPAT DARI SISA LEBIH PERHITUNGAN TAHUN YANG LALU PERLU DILAKUKAN PERHITUNGAN YANG LEBIH CERMAT KARENA PADA REALISASINYA KURANG DARI YANG TELAH DIANGGARKAN YAITU SEBESAR 7,632 MILYAR RUPIAH DARI 8,084 MILYAR RUPIAH YANG TELAH DIANGGARKAN.

7. DALAM REALISASI MISI MENGURANGI DISPARITAS PEMBANGUNAN ANTAR WILAYAH DI KABUPATEN GARUT ADA BEBERAPA HAL YANG MENJADI CATATAN KAMI, YAITU :

- MENINGKATNYA KONDISI JALAN YANG RUSAK BERAT SEBESAR 13,01% ATAU SEBESAR 318,65 KM DARI TAHUN 2008 YANG HANYA MENCAPAI 236,29 KM.

- SALURAN IRIGASI PEDESAAN YANG DALAM KONDISI RUSAK BERAT MENCAPAI 33,16%.

- DALAM PELAYANAN PUBLIK BIDANG TRANSPORTASI MASIH LAMBATNYA RESPON APABILA TERJADI KERUSAKAN PADA RAMBU LALU LINTAS PERLU DIPERHATIKAN KARENA MENYANGKUT KESELAMATAN DALAM LALU LINTAS DAN MASIH RENDAHNYA KUALITAS PELAYANAN BAGI PENGGUNA JASA TRANSPORTASI UMUM.

- BELUM ADANYA BATASAN PEMBAGIAN TUGAS YANG JELAS PADA SKPD, CONTOHNYA UNTUK KEGIATAN PEMBANGUNAN SALURAN AIR ATAU DRAINASE YANG SEPERTI APA YANG MENJADI GARAPAN BINA MARGA DAN SALURAN AIR ATAU DRAINASE YANG BAGAIMANA YANG MENJADI GARAPAN DINAS PERUMAHAN TATA RUANG DAN CIPTA KARYA HAL INIPUN TERMASUK UNTUK PEKERJAAN TPT/KIRMIR, JALAN DAN JEMBATAN BELUM ADANYA PEMBAGIAN TUGAS YANG JELAS INI PERLU SEGERA DISELESAIKAN.

8. BERKAITAN DENGAN MENINGKATKAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH YANG BERSIH DAN BERWIBAWA BEBERAPA CATATAN YANG DAPAT KAMI BERIKAN ADALAH SEBAGAI BERIKUT :

- PERLU DILAKUKANNYA LANGKAH-LANGKAH YANG LEBIH BAIK DALAM IMPLEMENTASI DARI PERUNDANG-UNDANGAN YANG TELAH DITETAPKAN, SALAH SATUNYA ADALAH DALAM PENERTIBAN PKL DAN PENATAAN PERKOTAAN DIMANA BELUM ADANYA LANGKAH-LANGKAH YANG DILAKUKAN UNTUK MENERTIBKAN PARA PKL DAN PENATAAN PERKOTAAN YANG JELAS DIMANA DIHARAPKAN ADANYA LANGKAH YANG TEGAS DAN JELAS UNTUK PENERTIBAN PARA PKL SEHINGGA DAPAT TERTATA DENGAN BAIKNYA DAERAH PERKOTAAN.

- PERLU DILAKUKANNYA KESELARASAN PERENCANAAN ANTARA DAERAH DENGAN PUSAT DAN LEBIH DITINGKATKANNYA LAGI SINERGITAS ANTAR SKPD SEHINGGA DALAM PENYUSUNAN PROGRAM DAN KEGIATAN YANG ADA DAPAT AGAR DAPAT LEBIH TERASA DAN TERARAH.

- DALAM HAL PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI YANG HARUS SEGERA DILAKSANAKAN KIRANYA PERLU JUGA DILAKUKAN EVALUASI TERHADAP STRUKTUR ORGANNISASI PEMERINTAHAN DAERAH YANG TELAH ADA SEHINGGA APABILA DIRASA DIPERLUKAN ADANYA PERUBAHAN DALAM STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN DAPAT TERBENTUK STRUKTUR ORGANISASI BARU YANG LEBIH RAMPING STRUKTUR DAN KAYA FUNGSI DENGAN MEMPERIMBANGKAN EFEKTIFITAS DAN EFISIENSI KERJA, SALAH SATUNYA SEPERTI YANG TERTUANG DALAM BUKU LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUPATI GARUT AKHIR TAHUN ANGGARAN 2009 ADALAH DIPERLUKANNYA PELEBURAN ANTARA KANTOR PENANAMAN MODAL DENGAN KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SATU PINTU.