Kamis, 12 Agustus 2010

CATATAN TENTANG LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH (LPP) KABUPATEN GARUT TAHUN 2009

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah merupakkan agenda rutin pemerintahan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2007, dalam penyampaian LPPD yang telah disampaikan oleh Bupati Garut saya mencoba memberi catatan dengan hanya melihat dari dua sisi yaitu Pendapatan dan Realisasi Belanja sebagai berikut
1. Capaian Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar 101,306 miliar rupiah pada realisasinya mencapai 101,33% dari yang ditargetkan yaitu sebesar102,656 miliar lebih, patut disukuri bahwa dari target yang telah ditetapkan realisasinya secara global telah dapat dicapai namun secara kedalaman saya melihat ada beberapa hal yang perlu diperbaiki diantaranya:

- Pada beberapa sumber pendapatan terutama dari retribusi daerah yang hanya 17 dari 28 jenis penerimaan yang mencapai target, melihat hal tersebut maka perlu dilakukan perhitungan yang lebih optimal dalam menentukan target pendapatan retribusi tersebut dengan melihat potensi yang ada pada sektor penerimaan tersebut.

- realisasi penerimaan yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 2,069 miliar rupiah atau sekitar 93,75% dari yang ditetapkan sebesar 2,207 miliar rupiah, pada bagian ini kami mencoba memberi catatan pada bagian laba dari perusahaan daerah bpr/lpk yang hanya mampu mencapai 355 juta atau sebesar 72,02% dari target yang ditetapkan sebesar 493 juta, me,lihat dari pendapatan yang diterima selalu lebih kecil dari penerimaan yang didapat dari bagi hasil iini perlu dilakukan lagi perhitungan yang lebih efisien terhadap pemberian penyertaan modal kepada perusahaan daerah bpr/lpk karena tidak memberikan keuntungan kepada pemerintah daerah.

- pada pendapatan daerah yang bersumber dari bagi hasil pajak/sumber daya alam terealisasi sebesar 408.22% dari target yang ditetapkan yaitu sebesar 60 miliar lebih, hal in memang patut disyukuri namun hal in sekaligus menunjukan kurang adanya koordinasi antara pemerintah daerah dengan instansi-instansi terkait dalam menggali berbagai potensi yang dapat dijadikan sumber penerimaan sehingga kedepannya diharapkan pemerintah daerah dapat lebih koordinatrif dan proaktif dalam menggali potensi-potensi sumber pendapatan.

2. Dalam realisasi belanja daerah sebesar 1,478 triliun lebih atau 95,50% dari anggaran yang telah ditetapkan yaitu sebesar dirasa cukup baik namun diharapkan dengan tingkat penyerapan yang cukup baik ini diimbangi pula dengan capaian kinerja dan sasaran yang tepat sehingga kami tidak akan memberi catatan pada bagian realisasi, saya memberi catatan pada komposisi belanja langsung dimana belanja pegawai dianggarkan sebesar 44,415 milyar , belanja barang dan jasa sebesar 170,823 milyar rupiah dan belanja modal sebesar 82,895 milyar rupiah saya melihat bahwa :

- anggaran belanja pegawai yang hanya diperuntukan untuk honorarium dan uang lembur mencapai 15% dari jumlah belanja langsung dengan penyerapan anggaran sebesar 95,57%, dari jumlah belanja langsung agar bisa lebih dilakukan efisiensi anggaran belanja pegawai pada belanja langsung ini.

- anggaran belanja barang dan jasa yang mendapat porsi terbesar yaitu 57% dari jumlah belanja langsung dengan penyerapan anggaran sebesar 95,57 % hal ini patut menjadi catatan karena pada belanja yang sebagian besar tidak secara langsung dirasakan oleh masyarakat justru mendapat porsi paling besar.

- sangat minimnya anggaran untuk belanja modal yang hanya 28% dari jumlah belanja langsung, hal ini agar menjadi catatan agar dalam penyusunan anggaran kedepan perlu ditingkatkannya anggaran belanja modal terutama pada belanja modal untuk pembangunan infrastruktur yang berhubungan langsung dengan peningkatan sarana dan prasarana masyarakat.
Sedikit catatan saya mengenai LPP Pemerintah Kabupaten Garut ini semoga bisa memberi manfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar